• Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
214 dilihat       21 Juli 2023

Sosialisasi Juklak Kegiatan Lingkup BSIP Penerapan

Sigi, Sulteng - BSIP Penerapan telah merancang kegiatan pendampingan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian dan menyusun Pedum UPBS sebagai salah satu quick win BSIP. Untuk itu guna mensosialisasikan hasil kegaitan, maka Kamis (20 Juli 2023) bertempat di ruang Agriculture Operation Room (AoR) BPSIP Sulawesi Tengah, Kepala BPSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Nor Fahmi, SPi., MSi.) bersama para penanggungjawab kegiatan TA 2023 menghadiri kegiatan secara oonline. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBPSIP (Ir. Yusuf, MSi.) bertujuan untuk mensosialisasikan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Lingkup BPSIP kepada semua penanggungjawab kegiatan, Juklak tersebut terdiri atas Juklak Penerapan Standar Instrumen Pertanian (SIP) yang disampaikan oleh Ai Laila, SE., MSi, Juklak Diseminasi SIP oleh Ume Humaedah, SP., MSi., Juklak Pedoman Unit Pengelola Benih terStandar (UPBS) oleh Ir. Sabilal Fahri. Hasil paparan mendapatkan banyak masukan, antara lain terkait dengan tata laksana UPBS yang telah diatur dalam Permentan No 58/2007, serta mengacu kepada SNI 9001:2015. (Rs)

Jayalah Pertanian Indonesia.

Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Wamentan Pimpin Zoom Monitoring dan Percepatan Cetak Sawah Nasional, Target Sulteng 10.180 Hektare
    20 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Ikuti Sosialisasi dan Internalisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
    19 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tim Program dan Evaluasi Lakukan Monev Internal BRMP Sulteng
    19 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Sosialisasikan Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi
    19 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Berpartisipasi Pada Kegiatan Pembinaan Pengadaan Barang /Jasa Lingkup Kementan
    18 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved